IBX5980432E7F390 PPDB Jalur Afirmasi Sekolah di Depok - Depok Netizen

PPDB Jalur Afirmasi Sekolah di Depok


Depoknetizen - Jalur afirmasi dalam PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) merupakan proses penerimaan jalur non-akademik. Secara umum, jalur afirmasi merujuk pada penerimaan siswa didik yang berasal dari Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), namun sebenarnya yang disebut jalur afirmasi tidak hanya ditujukan pada siswa dari KETM saja, Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) juga dapat melanjutkan ke sekolah regular melalui jalur afirmasi.

Setiap daerah mempunyai kebijakan berbeda-beda dalam hal persyaratan untuk jalur afirmasi ini. Hal tersebut terkait dengan kemampuan keuangan daerah yang bersangkutan dan tentu saja terkait pula dengan daya tampung dan tenaga pendidik sekolah.

Sejak tahun 2018 PPDB jalur afirmasi di Depok menggunakan sistem zonasi. Setidaknya ada 5 Jalur Afirmasi, namun penerapannya di setiap sekolah berbeda-beda. Ke-5 Jalur Afirmasi tersebut yaitu :
  1. Warga Penduduk Setempat (WPS)
  2. Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM)
  3. Penghargaan Kemaslahatan Guru (PMG)
  4. Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)
  5. Perjanjian Kerjasama Sekolah (PKS)


Apa itu sistem Zonasi?
Zona atau wilayah dalam sistem ini menjadi salah satu pertimbangan utama dalam PPDB. Oleh karena itu, dalam salah satu jalur afirmasi memasukan Warga Penduduk Setempat (WPS). Dengan sistem zonasi ini diharapkan :

  • Semua anak mempunyai kesempatan yang sama, terutama yang domisili atau tempat tinggalnya berdekatan dengan sekolah.
  • Kemampuan akademik siswa tidak hanya berpusat pada satu sekolah, sehingga diharapkan label sekolah favorit secara bertahap akan hilang.
  • Pemerataan dalam dunia pendidikan di Kota Depok.


SMP Negeri 4 Depok, pada tahun 2018 menerima 113 siswa dari 138 pendaftar melalui jalur afirmasi. Di tahun tersebut, total siswa baru yang diterima SMPN 4 Depok sebanyak 396 siswa dengan pembagian sebanyak 11 kelas yang masing-masing kelas berisi 36 siswa.

SMP Negeri 8 Depok, pada tahun 2018 hanya menerima 61 siswa dari 249 yang mendaftar melalui jalur afirmasi. Keterbatasan penerimaan tersebut dikarenakan SMPN 8 Depok mempunyai 5 jalur afirmasi yaitu prestasi, anak pendidik dan tenaga pendidik, siswa tidak mampu, ABK (Anak Berkebutuhan Khusus) dan perjanjian kerjasama sekolah. Pada tahun 2018 tersebut, SMPN 8 Depok menjalin kerjasama dengan 3 SMP swasta (SMP Mulya Bhakti, SMP Putra Bangsa dan SMP 20 Mei) yang lokasinya tidak jauh dari SMPN 8 Depok dimana ketiga sekolah swasta tersebut siap menampung siswa yang tidak diterima melalui jalur afirmasi di SMPN 8 Depok. Nantinya para siswa yang ditampung di ketiga sekolah tersebut tidak dikenakan biaya SPP dan Uang Pangkal.

0 Komentar Untuk "PPDB Jalur Afirmasi Sekolah di Depok"

Posting Komentar