Fenomena PeNgamen Ondel-Ondel
Depok Netizen - Ondel-ondel merupakan salah satu warisan seni dan budaya Indonesia yang berasal dari budaya Betawi dan dijadikan sebagai salah satu ikon dari Kota Jakarta. Ondel-ondel yang berwujud boneka besar ini konon dahulunya dijadikan sebagai simbol untuk penolak bala dan roh halus yang bergentayangan. Kemudian dalam perkembangan-nya, ondel-ondel dijadikan salah satu bentuk seni pertunjukkan masyarakat Betawi dalam acara-acara atau pesta-pesta rakyat seperti pernikahan atau khitanan / sunatan.
Ondel-ondel semakin dikenal luas masyarakat Indonesia ketika seniman legendaris Betawi yaitu Benyamin S. merilis dan membawakan lagu ciptaan Djoko Subagyo berjudul Ondel-Ondel pada tahun 1971. Sejak saat itu, lagu Ondel-ondel semakin popular dan seringkali diputar atau dinyanyikan ketika ada acara dengan tajuk seni Betawi atau kita akan sering mendengar ketika menyambut HUT Jakarta.
Ondel-ondel |
Pengamen Ondel-ondel di Depok (sumber AntaraFoto) |
Pro Kontra Tentang Pengamen Ondel-Ondel
Fenomena pengamen Ondel-ondel ini menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat. Yang pro menganggap bahwa :
- ondel-ondel merupakan hiburan bagi rakyat kecil terutama bagi anak-anak yang kebanyakan senang dengan kehadiran ondel-ondel
- cara tsb. merupakan cara untuk melestarikan salah satu budaya Betawi
- bisa menjadi salah satu sumber mata pencarian tambahan.
Bagi yang kontra dengan kehadiran pengamen ondel-ondel ini pun punya beberapa alasan:
- Alih-alih ingin melestarikan budaya Betawi, faktanya pengamen ondel-ondel ini justru sering kali mengganggu kelancaran lalu lintas ketika mereka berada di jalan umum yang padat kendaraan.
- Pelaku pengamen ondel-ondel kebanyakan anak-anak dengan usia dibawah umur.
- Para pengamen ondel-ondel seringkali ngamen keliling kampung hingga jam 10 malam, ini tentu mengganggu warga yang dilalui ondel-ondel tsb.
Bagaimana dengan kota Depok? Apakah pengamen ondel-ondel ini dilarang atau tidak?
Sebagai kota yang mengedepankan sebagai Kota Layak Anak-anak, Pemkot Depok telah mengeluarkan Surat Edaran Mengenai Pelarangan Terhadap Pengamen Ondel-ondel. Surat Edaran tersebut ditujukan dan didelegasikan kepada seluruh kecamatan di Kota Depok. Diharapkan seluruh aparatur kecamatan di Depok dapat melakukan pengawasan dan melarang jika terdapat pengamen ondel-ondel.
Nampaknya surat edaran dari Pemkot Depok belum sepenuhnya efektif, terbukti kita masih sering menemui banyaknya pengamen ondel-ondel yang beroperasi di jalanan.
Bagaimana menurut Anda? Kalau DepokNetizen setuju untuk menertibkan pengamen ondel-ondel karena masih banyak jalan dan cara untuk melestarikan budaya Betawi tsb.
0 Komentar Untuk "Fenomena PeNgamen Ondel-Ondel"
Posting Komentar