Cek IMEI Ponsel Anda Sekarang
Depok Netizen - Di era kekinian, dapat dipastikan hampir semua orang memiliki ponsel atau telpon genggam baik itu smartphone maupun ponsel biasa (sering disebut featur phone). Bahkan tidak sedikit orang yang mempunyai ponsel lebih dari satu. Selain kebutuhan, faktor kemudahan dalam pembelian ponsel yang dapat diangsur serta harga beberapa merk dan tipe ponsel yang terbilang relatif terjangkau menjadi pendorong bagi masyarakat untuk memiliki ponsel.
Situs / website Kemenperin untuk cek IMEI ponsel |
Peredaran ponsel BM di Indonesia cukup banyak, atas dasar itulah salah satu upaya untuk menekan penjualan ponsel BM dan meningkatkan pendapatan pajak bea & cukai, pemerintah melakukan satu cara dengan pemblokiran terhadap ponsel-ponsel BM. Cara yang dilakukan adalah dengan memblokir IMEI ponsel. Jika IMEI ponsel kita tidak terdaftar (dalam hal ini di Kementerian Perindustrian Republik Indonesia / Kemenperin) maka ponsel kita akan diblokir tidak dapat digunakan. Uji coba dilakukan pada 18 Februari 2020 dan akan efektif diberlakukan pada bulan April 2020.
Catatan : IMEI (International Mobile Equipment Identity) adalah nomor unik berupa angka sebanyak 14 digit yang dimiliki setiap ponsel, baik ponsel feature maupun smartphone. Jika smartphone anda memiliki 2 slot simcard, maka akan terdapat 2 nomor IMEI.
Nomor IMEI selain tertera dalam ponsel juga tercantum dalam box/kemasan/kardus ponsel. Pastikan nomor IMEI dalam ponsel dengan yang tercantum dalam box adalah sama ketika anda membeli ponsel. Ada juga ponsel dengan tipe dan merk tertentu yang mencantumkan nomor IMEI pada slot simcard-nya.
Bagaimana cara cek IMEI Ponsel?
Untuk feature phone atau smartphone android bisa digunakan kode menggunakan keypad atau dial phone dengan menekan kode *#06#
Pada smartphone android dan IPhone juga dapat melihat IMEI melalui menu Setting /Pengaturan ->About phone/Tentang Ponsel
Bagaimana cara cek ponsel kita terdaftar atau tidak?
Setelah kita mengetahui nomor IMEI ponsel kita, selanjutnya kita melakukan pengecekan apakah ponsel kita terdaftar atau tidak. Kementerian Perindustrian telah menyiapkan akses untuk pengecekan ponsel dengan memasukkan nomor IMEI ponsel, aksesnya berupa website yang dapat dikunjungi di sini :
Cek IMEI PonselUntuk akses ke website tersebut harap bersabar karena belum stabil alias loadingnya agak lama mungkin karena masih dalam masa ujicoba. Masukkan nomor IMEI ponsel anda dan klik tanda kaca pembesar.
Setelah memasukkan nomor IMEI ponsel kita dalam website tersebut, jika ponsel kita terdaftar akan muncul pesan "IMEI terdaftar di database Kemenperin"
Cek IMEI Ponsel yang terdaftar |
IMEI Ponsel tidak terdaftar |
Bagaimana dengan Ponsel yang dibeli atau dibawa dari luar negeri?
Ada juga orang yang ketika wisata, studi atau berkunjung ke luar negeri kemudian membeli ponsel. Selain konon katanya harga ponsel merk dan tipe tertentu di luar negeri berharga jauh lebih murah dari yang beredar di sini, juga mungkin buat kenang-kenangan. Ponsel-ponsel tersebut kemungkinan besar juga akan terblokir karena jelas ponsel tersebut masuk tidak melalui proses di bea cukai sehingga IMEI ponsel tidak terdaftar di Kemenperin.
Demikian informasi mengenai cek IMEI ponsel, semoga bermanfaat.
0 Komentar Untuk "Cek IMEI Ponsel Anda Sekarang"
Posting Komentar