Masih Layakkah Depok Disebut Kota Belimbing?
Depok Netizen - Pada tanggal 21 Juli 2009, buah Belimbing Dewa secara resmi ditetapkan menjadi ikon Kota Depok. Hal tersebut didasarkan pada jumlah produksi buah Belimbing dari Depok merupakan yang terbesar dibandingkan dari wilayah lain di Jawa Barat. Tidak kurang dari 33 persen kontribusi Depok terhadap total produksi buah belimbing di Jawa Barat. Tidak heran jika kemudian Kota Depok juga mendapat julukan Kota Belimbing.
Belimbing Dewa asal Depok |
Salah satu perkebunan Belimbing Dewa di Depok |
Agrowisata Belimbing di Depok yang hanya tinggal kenangan |
Tidak mengherankan bila kemudian produksi buah Belimbing Dewa merosot tajam. Pada tahun 2015, produksi belimbing dewa di Depok hanya 540 ton per tahun atau 45 ton setiap bulannya. Padahal Belimbing Dewa merupakan varietas belimbing hasil karya petani Depok bernama Bapak H. Usman Mubin dan pernah diakui sebagai salah satu buah unggulan Nasional. Belum lagi program Pemkot Depok pada tahun 2010 yang akan membangun sebuah Sentra Produk Belimbing di kawasan jalan Margonda hingga kini tidak pernah terwujud.
Program Pemkot Depok Tahun 2010 |
Lalu pertanyaannya, apakah Depok masih layak disebut Kota Belimbing dengan hanya menjadikan belimbing Dewa sebagai ikon?
0 Komentar Untuk "Masih Layakkah Depok Disebut Kota Belimbing?"
Posting Komentar