IBX5980432E7F390 Kapan ya Depok punya Layanan Samsat Drive Thru? - Depok Netizen

Kapan ya Depok punya Layanan Samsat Drive Thru?

Depok Netizen | Kita sudah tak asing dengan layanan drive thru yang disediakan oleh beberapa restoran cepat saji. Dengan layanan drive thru tersebut, konsumen yang mengendari mobil atau motor tidak perlu turun dari kendaraan lalu masuk ke resto untuk memesan makanan. Nah ternyata pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor atau PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) juga sudah ada dengan sistem layanan drive thru di beberapa samsat loh.

Apa itu Samsat Drive Thru?

Samsat Drive Thru merupakan layanan membayar pajak tahunan kendaraan tanpa harus turun dari kendaraan, baik mobil atau motor. Selain itu, Samsat Drive Thru juga melayani pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLL). 

Drive thrue roda dua di Samsat Cibinong, Kab. Bogor

Tetangga Kota Depok seperti Jakarta, Bekasi, dan Cibinong, sudah ada layanan samsat drive thru.  Sementara itu di dua Samsat Depok (Samsat Jl. Merdeka, Depok 2, dan Samsat Cinere) serta gerai Samsat ITC belum ada layanan drive thru.

Pengalaman DepokNetizen di Samsat Cibinong pada hari Sabtu, 19 Februari 2024 lalu saat akan membayar pajak tahunan kendaraan roda dua berplat nomor T, diarahkan ke layanan Samsat Drive Thru. Padahal tahun sebelumnya saat membayar pajak kendaraan yang sama, layanan ini belum ada dan DepokNetizen membayar di mobil keliling Bapenda Jabar. 

Persyaratan layanan Samsat Drive Thru:
1. eKTP pemilik yang tertera pada STNK
2. STNK asli
3. BPKB asli
4. Bukti pembayaran PKB tahun terakhir

Apa sih keuntungan menggunakan layanan samsat drive thru?
  1. Tidak perlu turun dari kendaraan dan memarkirkan kendaraan, justru harus menggunakan kendaraan. 
  2. Tidak perlu fotocopy berkas (KTP, STNK, BPKB)
  3. Pembayaran bisa cash dan non-cash/cashless seperti QRIS
Apakah kendaraan yang dipakai saat menggunakan layanan drive thru harus sama dengan yang akan dibayar pajaknya? TIDAK, anda bisa menggunakan kendaraan dengan TNKB berbeda dengan kendaraan yang akan dibayar pajaknya, kecuali pengesahan TNKB lima tahunan yang harus ganti kaleng/plat nomor.

Nah, pertanyaannya kapan ya di Kota Depok ini ada layanan samsat drive thru?

0 Komentar Untuk "Kapan ya Depok punya Layanan Samsat Drive Thru?"

Posting Komentar